Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, riset berbasis kebijakan menjadi instrumen penting dalam menjawab berbagai tantangan bangsa. Dalam konteks pembangunan keagamaan, riset tidak hanya berfungsi sebagai alat pemetaan persoalan, tetapi juga sebagai fondasi dalam merumuskan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui berbagai penelitian strategis, Balai Litbang Agama Semarang berkontribusi dalam penguatan pendidikan karakter, peningkatan kerukunan umat beragama, serta pelestarian warisan budaya keagamaan.
Penguatan Pendidikan Karakter Peserta Didik
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan gerakan pendidikan nasional yang bertujuan memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga. Gerakan ini dilaksanakan melalui sinergi antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Landasan pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang mengatur implementasi pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Dalam rangka mengukur implementasi kebijakan tersebut, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan bekerja sama dengan tiga Balai Litbang Agama melaksanakan survei nasional karakter peserta didik di 34 provinsi. Survei ini mengukur lima dimensi karakter utama, yaitu religiusitas, nasionalisme, gotong royong, kemandirian, dan integritas pada peserta didik jenjang MA dan SMA.
Hasil survei yang dilakukan Balai Litbang Agama Semarang di wilayah Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa dimensi nasionalisme menempati posisi tertinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa peserta didik memiliki kesadaran kebangsaan yang relatif kuat.
Namun demikian, dua dimensi karakter lainnya, yakni gotong royong dan kemandirian, justru berada pada posisi terendah. Temuan ini menjadi catatan penting bahwa pembangunan karakter belum sepenuhnya merata pada seluruh aspek.
Rendahnya skor gotong royong dapat menjadi indikator melemahnya semangat kolektivitas di kalangan generasi muda, sementara rendahnya kemandirian menunjukkan perlunya penguatan kapasitas peserta didik dalam mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas proses belajarnya.
Karena itu, dibutuhkan kebijakan yang lebih terarah untuk memperkuat dua dimensi tersebut. Sekolah perlu didorong untuk mengembangkan model pembelajaran kolaboratif, project-based learning, serta aktivitas sosial yang dapat menumbuhkan semangat kerja sama dan daya juang peserta didik.
Menguatkan Peran FKUB dalam Merawat Kerukunan
Kerukunan umat beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial bangsa yang majemuk. Salah satu instrumen strategis yang dibentuk negara untuk menjaga harmoni tersebut adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
FKUB merupakan forum yang dibentuk masyarakat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dan difasilitasi pemerintah daerah. Forum ini memiliki peran penting dalam membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama demi terwujudnya kerukunan dan kesejahteraan bersama.
Secara kelembagaan, FKUB memiliki posisi strategis. Forum ini berdiri di bawah payung hukum negara, mendapatkan dukungan pembiayaan, serta beranggotakan tokoh-tokoh representatif dari berbagai agama.
Meski demikian, efektivitas FKUB masih menghadapi sejumlah tantangan. Hasil penelitian Indeks Kerukunan Umat Beragama yang dilakukan Balai Litbang Agama Semarang pada 2019 di D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat menunjukkan bahwa tingkat pengenalan masyarakat terhadap FKUB masih rendah.
Sebanyak 69,80 persen responden mengaku tidak mengetahui keberadaan FKUB, sementara hanya 30,20 persen yang mengetahui lembaga tersebut.
Data ini menunjukkan adanya kesenjangan antara peran strategis FKUB secara kelembagaan dan tingkat keterkenalannya di masyarakat. Dengan kata lain, keberadaan FKUB belum sepenuhnya dirasakan publik.
Kondisi ini menuntut penguatan kebijakan yang mampu meningkatkan peran dan visibilitas FKUB. Pemerintah daerah perlu mendorong penguatan program sosialisasi, edukasi publik, dan pelibatan aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan dialog lintas agama. FKUB perlu hadir tidak hanya sebagai forum formal, tetapi juga sebagai ruang dialog yang hidup, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Menyelamatkan Naskah Keislaman di Bali
Selain riset pendidikan karakter dan kerukunan, Balai Litbang Agama Semarang juga berperan penting dalam pelestarian khazanah keagamaan Nusantara.
Pada tahun 2019, Balai Litbang Agama Semarang berhasil menelusuri keberadaan naskah kuno bernuansa Islam di Bali dan menemukan sebanyak 157 naskah. Naskah-naskah tersebut berbahan kertas dan lontar.
Sebagian besar naskah dimiliki oleh masyarakat, sedangkan sebagian kecil lainnya berada di bawah pengelolaan lembaga pemerintah.
Kondisi naskah milik masyarakat secara umum cukup memprihatinkan. Banyak di antaranya belum mendapatkan perawatan yang memadai sehingga rentan mengalami kerusakan. Sebaliknya, naskah yang berada di lembaga pemerintah relatif lebih terjaga karena mendapatkan perawatan yang lebih baik.
Dilihat dari kandungannya, naskah-naskah tersebut memuat beragam tema keislaman, mulai dari teks Al-Qur’an, kitab fikih, kitab akidah, kitab tasawuf, hingga syair dan karya-karya keagamaan lainnya.
Upaya penyelamatan dilakukan melalui inventarisasi dan digitalisasi naskah. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan disebutkan bahwa salah satu tujuan utama pemajuan kebudayaan adalah melestarikan warisan budaya bangsa. Manuskrip atau naskah termasuk salah satu objek pemajuan kebudayaan yang wajib dijaga keberlanjutannya.
Karena itu, pelestarian naskah keagamaan Islam di Bali bukan sekadar kerja akademik, melainkan bagian dari tanggung jawab kebangsaan dalam menjaga memori kolektif bangsa.
Lebih jauh, naskah-naskah ini memiliki nilai strategis sebagai sumber sejarah perkembangan Islam di Bali. Di dalamnya tersimpan jejak dialektika antara ajaran Islam dan budaya lokal yang memperlihatkan wajah Islam Nusantara yang kaya, adaptif, dan inklusif.
Digitalisasi naskah juga membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas. Khazanah digital ini dapat menjadi bahan pendidikan agama, sumber literatur lokal, serta materi penyuluhan bagi guru dan penyuluh agama.
Riset untuk Kebijakan yang Berdampak
Berbagai penelitian yang dilakukan Balai Litbang Agama Semarang menunjukkan bahwa riset memiliki peran penting dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Mulai dari pendidikan karakter, penguatan kerukunan umat beragama, hingga pelestarian manuskrip keagamaan, seluruhnya bermuara pada tujuan yang sama: membangun kehidupan beragama yang moderat, harmonis, dan berkelanjutan.
Di era perubahan yang cepat, riset yang berkualitas bukan lagi sekadar kebutuhan akademik, melainkan kebutuhan strategis bangsa. Dengan riset yang kuat, kebijakan dapat disusun secara lebih tepat sasaran, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.